Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan. Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.
Dataset Diperbaharui | - |
Dataset Dibuat | 19 Januari 2024 |
Pengukuran Dataset | Jumlah |
Tingkat Penyajian Dataset | Kabupaten |
Cangkupan Dataset | Seluruh Jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayah Kabupaten Pringsewu |
Produsen | Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu |
Kontak Produsen | Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu |
Satuan Dataset | Unit |
Frekuensi Dataset | Tahunan |
Indikator | Satuan | 2023 |
---|---|---|
Jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) Kabupaten Pringsewu | Unit | 1865 |