Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) adalah Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Jumlah Kebutuhan Minimal Pendidik Pada Jenjang PAUD adalah standar jumlah pendidik (guru) pada jenjang PAUD berdasarkan SPM Pendidik dan Tendik PAUD Kabupaten Pringsewu



0101.01.4

Dataset Diperbaharui -
Dataset Dibuat 19 Januari 2024
Pengukuran Dataset Jumlah
Tingkat Penyajian Dataset Kabupaten
Cangkupan Dataset PAUD Se-Kabupaten Pringsewu
Produsen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kontak Produsen Bidang PAUD dan Dikmas
Satuan Dataset Tenaga Pendidik
Frekuensi Dataset Tahunan


Isi Dataset

Indikator Satuan 2023 2023
Jumlah Kebutuhan Minimal Pendidik PAUD Kabupaten Pringsewu Tenaga Pendidik 801 801


Grafik Dataset