Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) adalah Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Jumlah Kebutuhan Minimal Pendidik Pada Jenjang PAUD adalah standar jumlah pendidik (guru) pada
jenjang PAUD berdasarkan SPM
Pendidik dan Tendik PAUD Kabupaten Pringsewu
Dataset Diperbaharui | - |
Dataset Dibuat | 19 Januari 2024 |
Pengukuran Dataset | Jumlah |
Tingkat Penyajian Dataset | Kabupaten |
Cangkupan Dataset | PAUD Se-Kabupaten Pringsewu |
Produsen | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Kontak Produsen | Bidang PAUD dan Dikmas |
Satuan Dataset | Tenaga Pendidik |
Frekuensi Dataset | Tahunan |
Indikator | Satuan | 2023 | 2023 |
---|---|---|---|
Jumlah Kebutuhan Minimal Pendidik PAUD Kabupaten Pringsewu | Tenaga Pendidik | 801 | 801 |